Selasa, 19 Januari 2010

TEORI DIFUSI INOVASI

Seperti dalam teori dua tahap, pada teori difusi inovasi pengeruh media juga di pandang tak secara langsung mengenai individu, tetapi terdapat sumber non media yang turut mempengaruhi efektifitas pesan media, hanya saja dalam teori ini pengaruh non media tidak merujuk pada opinion leader, tapi kepada siapa saja yang bisa memengaruhi seperti tetengga atau teman. Karenanya difisi melibatkan pengetahuan, persuasi, keputusan, dan konfirmasi. Sedangkan bila di lihat dari cara pengelolaan penyiaran sebagai medium komunikasi massa, maka terdapat tiga paradigm yaitu otoritarianisme, liberal, dan tanggung jawab social.

Otoritarinisme merupakan paradigm paling tua, sejarahnya sama panjang dengan sejarah rezim otoriter itu sendiri, penyiaran otoriter menempatkan media sebagai alat propaganda pemerintah. Fungsi penyiaran adalah menjustifikasi versi kebenaran Negara tentang berbagai persoalan yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Dalam paradigm otoritarinisme, penyiaran boleh mengeluarkan kritik sejauh tidak bertentangan dengan kepentingan status quo. Otoritas perizinan media penyiaran ada di tangan pemerintah. Izin dapat di cabut secara sepihak setiap saat, dan sensor penyiaran dilakukan secara ketat. Penyiaran orde baru merupakan contoh nyaris sempurna penerapan paradigm otoritarianisme dalam dunia penyiaran.

Paradigma liberal adalah antithesis paradigm otoriter, penyiaran tak lagi menjadi alat pemerintah. Dan bisa di miliki secara pribadi. Namun, hokum industrial membuat kepemilikikan media hanya menjadi otoritas para pemodal besar. Kepentingan pemodal, pertama-tama adalah akumulasi keuntungan dan privilege social politik.dan kalau perlu baru kemudian kritik social. Dalam system liberal, control terhadap media penyiaran ada di tangan para pemilik modal. Dunia penyiaran Indonesia dan penyiaran dunia sekarang ini secara keseluruhan terpengaruh oleh iklim liberalism media penyiaran.

Sedangkan paradigma tanggung jawab social adalah merupakan pengembangan sekaligus kritik terhadap paradigma liberal. Prinsip bahwa penyiaran harus di lepaskan dari interfensi pemerintah, tetap di pertahankan. Namun muncul sensibilitas besar terhadap dampak buruk penyiaran liberal, yakni kepemilikan media yang monopolistik dan dampak-dampaknya terhadap potensi manipulasi informasi oleh kekuatan modal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar