Kamis, 04 Agustus 2011

Tugas Dasjur..

Teknik meliput berita

Teknik reportase atau teknik peliputan berita merupakan hal mendasar yang perlu dikuasai para jurnalis. Namun, membahas teknik reportase, berarti juga membahas bagaimana cara media bekerja, sebelum mereka memutuskan untuk meliput suatu acara, kegiatan atau peristiwa.

Setiap media memiliki apa yang disebut kriteria kelayakan berita, serta kebijakan redaksional (editorial policy). Berikut ini adalah sejumlah kriteria kelayakan berita, yang bersifat umum untuk semua media:

1. Penting. Suatu peristiwa diliput jika dianggap punya arti penting bagi mayoritas khalayak pembaca, pendengar, atau pemirsa.

2. Aktual. Suatu peristiwa dianggap layak diliput jika baru terjadi.

3. Unik. Suatu peristiwa diliput karena punya unsur keunikan, kekhasan, atau tidak biasa.

4. Asas Kedekatan (proximity). Suatu peristiwa yang terjadi dekat dengan kita (khalayak media), lebih layak diliput ketimbang peristiwa yang terjadi jauh dari kita.

5. Asas Keterkenalan (prominence). Nama terkenal bisa menjadikan berita.

6. Magnitude. Magnitude ini berarti "kekuatan" dari suatu peristiwa.

7. Human Interest. Suatu peristiwa yang menyangkut manusia, selalu menarik diliput.

8. Unsur konflik. Konflik, seperti juga berbagai hal lain yang menyangkut hubungan antar-manusia, juga menarik untuk diliput.

9. Trend. Sesuatu yang sedang menjadi trend atau menggejala di kalangan masyarakat, patut mendapat perhatian untuk diliput media.

Penggalian informasi ini membawa sang reporter untuk melalui tiga lapisan atau tahapan peliputan:

1. Lapisan pertama, adalah fakta-fakta permukaan. Seperti: siaran pers, konferensi pers, rekaman pidato, dan sebagainya. Lapisan pertama ini adalah sumber bagi fakta-fakta, yang digunakan pada sebagian besar berita.

2. Lapisan kedua, adalah upaya pelaporan yang dilakukan sendiri oleh si reporter. Di sini, sang reporter melakukan verifikasi, pelaporan investigatif, liputan atas peristiwa-peristiwa spontan, dan sebagainya.

3. Lapisan ketiga, adalah interpretasi (penafsiran) dan analisis. Di sini si reporter menguraikan signifikansi atau arti penting suatu peristiwa, penyebab-penyebabnya, dan konsekuensinya.

Kamis, 21 Juli 2011

LEAD "SARMINI, TKI YANG SARJAN DI MALAYSIA"

Ditengah cerita duka nestapa nasib buruk yang menimpa para tenaga kerja migran kita, Sarmini (28) memberi angin sejuk. berkad tekad, semangat, rajin belajar disela-sela kerja keras dirumah majikan, dan ketekunannya, ia pulang dari malaysia dengan menggondol gelar sarjana muda. kini ia di tawari bekerja di pemerintah kabupaten Banyumas, jawa tengah
oleh: GREGORIUS MAGNUS FINESSO

LEAD "NEGARA BERTABURAN LEMBAGA"

"fantastis, selain kementrian, ada lebih 116 lembaga"

JAKARTA-KOMPAS- indonesia bertaburan lembaga atau komisi negara, saat ini terdapat 88 lembaga pemerintah nonstruktural, selain 34 kementrian. jumlah itu belum termasuk 28 lembaga pemerintah nonkementrian, Tim, dan satuan tugas yang di bentuk presiden untuk menangani persoalan tertentu secara ad hoc.

TEKNIK RAPAT REDAKSI

Proses pembuatan berita pada prinsipnya tak banyak berbeda di semua berita. dimedia yang sudah mapan, biasanya telah dibuat semacam prosedur operasional standar (SOP) dalam pembuatan berita, untuk menjaga kualitas berita yang dihasilkan.
proses pembuatan berita biasanya dimulai dari rapat redaksi, yang juga merupakan jantung operasional media pemberitaan. rapat redaksi merupakan kegiatan rutin, yang penting bagi pengembangan dan peningkatan kualitas berita yang dihasilkan.
Dalam rapat redaksi ini, para reporter, juru kamera, redaktur, bisa mengajukan usulan-usulan topik liputan. usulan itu sendiri bisa bersumber dari berbagai sumber. misalnya: undangan liputan dari pihak luar, konferensi pers, siaran pers, berita yang sudah dimuat atau ditayangkan dimedia lain, hasil pengamatan pribadi si jurnal, masukan dari nara sumber/informan, dan sebagainya.
sasaran rapat redaksi
1. untuk mengkoordinasi kebijakan redaksi dan liputan
2. untuk menjaga kelancaran komunikasi antara staf redaksi (komunikasi antara reporterjuru kamera, staf riset, redaktur,dan sebagainya)
3. untuk memecahkanmasalah yang timbul sedini mungkin (potensi hambatan teknis dalam peliputan, keterbatasan sarana/alatuntuk peliputan, keamanan dalam peliputan,dan sebagainya)
4. untuk menghasilkan hasil liputan yang berkualitas.
Dari rapat redaksi ini, di tentukan topik, yang mau di liput sekaligus di tunjuk reporter (plusjuru kamera) yang harus meliputnya. dalam pembahasan yang lebih rinci, bisa dibahas juga angle (sudut pandang) yang dipilih dari topik liputan bersangkutan, serta narasumber yang harus di wawancarai. untuk kelengkapan data, staf riset bisa diminta mencari data tambahan guna menyempurnakan hasil liputan nantinya.
sesudah tugas dibagikan secara jelas dalam rapat redaksi, dan redaktur memberi brifing pada reporter, berbekal informasi serta arahan tersebut,si reporter pun segera meluncur kelapangan.dalam proses peliputan, bila ada masalah dalam peliputan di lapangan, si reporter dapat berkonsultasi langsung dengan redaktur yang menugaskannya. hambatan itu misalnya, narasumber menolak untuk di wawancarai atau peristiwa yang diliput tidak seperti yang di bayangkan.
setelah selesai meliput, si reporter kembali ke kantor, dan melaporkan hasil peliputannya kepada redaktor yang memberi penugasan. sang redaktur memberi penilaian, apakah hasil itu sesuai dengan hasil rancangan awal, yang sebelumnya di tetapkan dalam rapat redaksi. apakah ada hal-hal yang baru, yang mungkun lebih menari yang bisa diangkat dalam penulisan, atau sebaliknya, hasil liputan ternyata biasa saja, tidak sehebat atau sedramatis yang diharapkan.
redaktur juga melihat, apakah ada hal yang kurang terliput oleh si reporter, apakah hasil liputan sudah lengkap? redaktur juga mempertimbangkan asas keberimbangan dan proporsionalitas dalam isi pemberitaan. misalnya: apakah jumlah narasumber sudah cukup? apakah narasumber yang diwawancarai sudah mewakili berbagai kepentingan yang terlibat?
Berdasarkan berbagai pertimbangan itu, redaktur mengusulkan dimana berita itu akan ditempatkan, disejumlah media, ada rapat husus (kadang-kadang disebut rapat budgeting, meski ini tidak ada hubungannya dengan uang) untuk membahas penempatan berita. namun, dala rapat ini, reporetr tidak ikut serta karna sudah diwakili oleh redakturnya. di rapat ini dibahas apakah hasil liputan itu layak untuk berita utama di halaman pertama, atau sekedar layak untuk dimuat pendek di halaman dalam, atau justru tidak layak di muat sama sekali.
sesudah jelas berita itu akan di muat di halaman mana, seberapa panjangnya, serta penekanan pada aspek yang mana, si reporter di susruh menuliskannya, hasil penulisan di serahkan kepada redaktur terkait, untuk di sunting dari segi bahasa dan isinya. sebelum berita ini di muat, kadang-kadang harus melalui prose penyuntingan bahasa oleh editor penyunting yang khusus memeriksa gaya bahasa, jika berita itu di anggap layak menjadi berita utama, biasanya redaktur pelaksana atua pemimpin bisa ikut terlibat.
kemudian, berita pun di muat. demikianlah proses pembuatan berita pada umumnya di media cetak.khusus untuk media televisi, faktor ketersediaan gambar ikut berpengaruh, bahkan sangat berpengaruh, mengenai apakah suatu item akan di tayangkan, format penanganannya banyak tergantung pada ketersediaan gambar.
menggali informasi
tugas seorang reporter biasanya adalah mengumpulkan informasi, membantu publik untuk memahami peristiwa-peristiwa yang mempengaruhi kehidupan mereka. penggalian informasi ini membawa si reporter kedalam tiga lapisan atau tahapan peliputan.
lapisan pertama,adalah fakta-fakta permukaan , seperti: siaran pers, konferensi pers, rekaman pidato dan sebagainya. lapisan ini adalah sumber dari fakta-fakta, yang di gunakan pada sebagian besar berita, informasi ini di gali dari bahan yang disediakan dan di kontrol oleh narasumber, oleh karna itu , isi mungkin masih sangat sepihak, jika reporter hanya mengandalkan informasi lapisan pertama, perbedaan antara jurnalisme dan siran pers humas menjadi sangat tipis.
lapisan kedua, adalah upaya pelaporan yang dilakukan sendiri oleh si reporter, disini sang repoerter melakukan verifikasi, pelaporan investigatif, laporan atas peristiwa-peristiwa spontan dan sebagainya. disini. peristiwa sudah bergerak diluar kontrol narasumber awal, misalnya: ketika narasumber tidak mentah-mentah menelan begitu saja keterangan HUMAS PT.CITRA PALU MINERAL, tetapi si reporter datang ke tambang emas poboya, dan mewawancarai langsung para warga dan penambang yang terlibat pro kontra antara pihak masyarakat sipil, pemerintah kota dan dari PT. CITRA PALU MINERAL sendiri. palu
lapisan ketiga, adalah interpretasi (penafsiran) dan analisis, disini si reporter menguraikan signifikasi atau arti penting suatu peristiwa, penyebab-penyebanya atau konsekuensinya publik tidak hanya ingin tau apa yang terjadi, tetepi mereka juga ingin tau bagaimana dan mengapa peristiwa itu terjadi, apakah makna peristiwa itu bagi mereka, dan apa yang mungkin terjadi sesudahnya (dampak susulan yang akan terjadi) seorang reporter harus selalu berusaha mengamati peristiwa secara langsung, ketimbang hanya mengandalkan pada sumber-sumber lain. yang kadang -kadang hanya memanipulasi atau memanfaatkan pers. salah satu taktik tang di lakukan narasumber adalah mengadakan media event, yakni sutu tundakan yang sengaja dilakukan untuk menarik prhatian media. verifikasi, pengecekan latar belakang,observasi langsung, dan langkah peliputan yang seriuas bisa memperkuat dan kadang-kadang membenarkan bahan awal yang di sediakan narasumber.

Selasa, 05 Juli 2011

Selasa, 11 Mei 2010

RUU Nikah Siri vs Kawin Kontrak1

RUU Nikah Siri vs Kawin Kontrak
RUU Nikah Siri vs Kawin Kontrak
Diana adalah nama wanita muda itu.
Usianya baru 29 tahun.
Diana membuka sebuah kios kecil-kecilan di rumah batunya yang bercat hijau mencolok
berjejeran dengan wartel dan rumah-rumah toko. Rumah yang menghadap ke timur itu terletak di
pinggir jalan tak jauh dari pertigaan Jalan Sindang Subur, Cisarua, Bogor tepatnya di Kampung
Sampay, Desa Tugu Utara. Di ujung Jalan Sindang Subur itu sejumlah tukang ojek mangkal dan
Menanti penumpang.
Kampung Sampay. Sungguh tak terasa suasana pedesaan di kampung itu. Pasalnya di
kampung itu dijumpai puluhan tempat sewa: dari vila mewah, bertingkat, dan berpagar besi
tinggi-tinggi hingga wisma-wisma ala kadarnya. Beberapa warung telepon, restoran,biro
perjalanan yang memajang tulisan Arab pada kaca jendela atau pintunya.
Kampung yang juga dikenal sebagai Warung Kaleng itu adalah salah satu dari tiga desa
yang menjadi tujuan turis Timur Tengah “berwisata” selain Desa Tugu Selatan dan Desa Citeko.
Para turis menyebut Kampung Sampay sebagai Jabal Sampay. Dalam bahasa Arab, jabal
berarti bukit.
Desa-desa ini sering menjadi tujuan para turis Timur Tengah tersebut karena di sinilah
mereka bisa mendapatkan perempuan yang mau diperistri meski dalam hitungan minggu. Yang
istilah kerennya: kawin kontrak.
Diana, parasnya tak begitu cantik. Namun di usianya yang masih tergolong cukup muda
itu ia mengaku sudah empat kali menjadi istri kontrak. Janda dua anak berkulit putih mulus ini
menjadi istri kontrak lewat calo yang bernama Salim.
Masalah ekonomilah yang menjadi alasan Diana melakukan kawin kontrak selain karena
caranya sah menurut agama Islam. “Saya dinikah siri, ada saksi dan wali nikah” tutur Diana.
Meski yang menjadi wali bukan orang tua atau keluarga, melainkan anggota jaringan
kawin kontrak. “Yang penting kan tidak zina”, katanya juga.
Diana mengaku selama menjadi istri kontrak, ia diberi uang belanja Rp. 500 ribu per hari.
Dengan uang itulah ia menghidupi anak yang dititipkannya pada orang tuanya di Jalan Salemba ,
Jakarta. Namun gara-gara itu juga , Diana bersama lima temannya pernah digelandang ke polisi
tiga tahun silam.
Diana hanya satu dari sekian banyak wanita yang menurut Komisioner Komnas
Perempuan, Sri Nurherwati tetap sebagai korban. “Umumnya perempuan itu dibohongi oleh
lelaki”, kata Sri. Kendati mendukung draft RUU tentang nikah siri yang telah dikirim ke
Sekertariat Negara, Komisi Nasional Perempuan pemerintah mengkaji kembali soal sanksi
pidana untuk perempuan yang melakukan nikah siri.
Sebenarnya, sebagian warga Warung Kaleng sudah gerah dengan kebiasaan kawin kontrak
Ini. Menurut Nurjaman, tukang ojek, sejak 2006, sudah tidak ada lagi perempuan yang mau jadi
istri kontrak. Tapi apa daya, jaringan kawin kontrak sudah terlampau mengakar seolah
membayang-bayangi warga.
Cap “surga kawin kontrak” bagi Kampung Sampay memang tak mengenakan, namun tak
bisa dipungkiri jika kedatangan para turis yang “berwisata” tersebut meningkatkan taraf hidup
warga Kampung Sampay.
Mayoritas ulama fikih menyatakan nikah kontrak atau nikah mut’ah itu haram.
Dalam hukum Islam perkawinan yang dilakukan bertujuan hendak menjangkau
kebahagiaan keluarga, anak, dan keturunannya. Dalam hukum Islam menikah bersifat permanen,
tidak sementara. Dan dalam RUU nikah siri, bentuk perkawinan yang tidak sah seperti nikah siri
dalam jangka waktu tertentu dengan maksud mencari kesenangan atau kepuasan seksual alias
kawin kontrak dilarang dan ada sanksi pidananya..
Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan menilai sanksi pidana dalam rancangan
itu berlebihan. Menurutnya orang yang melaksanakan nikah siri, melaksanakan ibadah agama.
Menurut Direktur Jenderal masyarakat Islam, Nasaruddin Umar, maraknya nikah siri
berdampak tinginya angka perceraian hingga sejumlah perempuan dan anak terlantar. Nikah siri
juga berpotensi menimbulkan kasus kekerasan terhadap perempuan. Secara hukum juga istri dan
anak tak berhak terhadap nafkah dan warisan jika suami meninggal.
Persoalan nikah siri ini memang menuai pro dan kontra. Namun yang dapat kita lihat
bahwa nikah siri menyebabkan maraknya kawin kontrak. Dan untuk daerah yang menjadi tempat
praktek kawin kontrak, taraf hidupnya meningkat. Tentu RUU nikah siri ini meresahkan
mereka.
Ada pula ulama yang berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu ikut campur dalam urusan
ibadah. Soal kawin ini sudah diatur oleh Tuhan. Secara tidak langsung berarti tidak setuju
terhadap RUU nikah siri tersebut. Namun ada pula yang menganggap RUU ini tepat untuk
mengerem dan membatasi nikah siri atau kawin kontrak. Dan adanya sanksi pidana ini tujuannya
melindungi hak perempuan dan anak melihat segala konskuensi yang muncul akibat nikah siri
atau kawin kontrak tersebut.
Direalisasikannya Undang-Undang ini berarti mengancam pelaku praktek nikah siri atau
kawin kontrak yaitu perempuan-perempuan seperti Diana, calo-calo seperti Salim atau saksi-
saksi dan para wali yang merupakan anggota jaringan kawin kontrak.

Selasa, 04 Mei 2010

TUGAS MID (FILSAFAT KOMUNIKASI)

LAGI, WARGA TENGGELAM DI PANTAI TALISE

PALU- ini jadi peringatan bagi warga kota palu yang sering menjadikan pantai talise sebagai lokasi permandian. untuk kesekian kalinya, di lokasi pantai talise, kembali satu warga tenggelam saat sedang mandi minggu sore kemarin. lokasi tenggelamnya, di pantai yang berada di belakang kapolsek palu timur. korban yang tenggelam, di ketahui adalah seorang penggembala sapi bernama sofan (22), warga kelurahan tondo. sampai dengan pukul 18.00, upaya pencarian terus dilakukan. sayangnya, nasib sofan belum di ketahui. menurut Hamsa (43), nelayan di kawasan tersebut mengatakan, bahwa korban tenggelam sekitar pukul 16.00. awalnya korban, di lihat oleh tiga anak kecil yang saat itu berada di bibir pantai. sofan, menurut hamsa, mengutip pengakuan ketiga bocah itu, tampak melambai-lambaikan tangannya. di duga, korban tidak mahir berenang, sehingga dengan cepat terbawa oleh arus.
"pertama ada tiga anak yang lihat, tapi mereka lihat korban sudah tenggelam. kami pun bergegas mencari warga lainnya untuk melakukan pencarian", katanya. kata hamsa, awalnya mereka warga belum mengetahui identitas korban. namun setelah melihat baju dan hp yang di tinggalkan, akhirnya mereka mengetahui, bahwa korban adalah warga yang kerap menggembalakan sapinya di kawasan pantai tersebut. "sofan, sering bergaul dengan kita-kita disini. saya sendiri kenal sekali dengan korban", tutur hamsa.
menurut hamsa, insiden warga yang tenggelam di lokasi tenggelamnya sofan, bukan pertama kali terjadi. kajadian minggu sore kemarin, merupakan yang ketiga kalinya. kata hamsa, beberapa waktu lalu yang menjadi korban adalah warga talise. kemudian yang menjadi korban, salah satu mahasiswa yang sedang mandi-mandi bersama rekan-rekannya. di akui pula, sejak kejadian tenggelamnya beberapa orang, warga di sekitar lokasi tersebut, telah memasang papan larangan untuk mandi. sayangnya, tanda larangan itu sering tidak di indahkan. "kawasan ini sangat rawan, jadi kami selalu larang kalau ada yang mandi di sekitar sini", tandasnya.
warga tampak memadati lokasi tenggelamnya sofan. aparat kepolisian di bantu warga, masih terus melakukan pencarian terhadap korban. sekitar pukul 19.30, tim SAR dari satuan brimob sulteng tiba di TKP. namun melihat kondisi yang tidak memungkinkan, karena arus yang cukup kencang, pencarian direncanakan akan di lakukan pagi ini. namun beberapa warga, tampaknya tidak terpengaruh dengan kondisi alam. dari pengakuan hamsa, mereka akan terus melakukan pencarian dengan menggunakan alat seadanya."tetap akan kami cari, malam ini juga, mudah-mudahan bisa di temukan", harap Hamsa.

1.untuk kesekian kalinya, di lokasi pantai talise, kembali satu warga tenggelam saat sedang mandi minngu sore kemarin. lokasi tenggelamnya, di pantai yang berada di belakang Kapolsek palu timur. korban yang tenggelam, di ketahui adalah seorang penggembala sapi bernama Sofan (22), warga kelurahan tondo.

2.menurut Hamsa, mengutip pengakuan ketiga bocah itu, tampaknya melambai-lambaikan tangannya. diduga, korban tidak mahir berenang, sehingga dengan cepat terbawa arus.

3.dilokasi pantai talise, kembali satu warga tenggelam saat sedang mandi minggu sore kemarin, lokasi tenggelamnya, di pantai yang berada di belakang kapolsek palu timur, korban yang terggelam, di ketahui adalah seorang penggembala sapi bernama sofan, warga kelurahan tondo. menurut hamsa (43) nelayan di kawasan tersebut mengatakan, bahwa korban tenggelam sekitar pukul 16.00. awalnya korban di lihat oleh tiga anak kecil yang saat itu berada di bibir pantai. menurut Hamsa, korban di duga, tidak mahir berenang, sehingga dengan cepat terbawa oleh arus. kami pun bergegas mencari warga lainnya untuk melakukan percarian, insiden warga yang tenggelam di lokasi tenggelamnya sofan, bukan pertama kali terjadi. kejadian minggu sore kamarin, merupakan yang ketiga kalinya. beberapa waktu yang lalu yang menjadi korban adalah warga talise, kemudian yang menjadi korban, salah satu mahasiswa yang sedang mandi-mandi bersama rekan-rekannya.

4.perlu, agar tidak ada lagi korban berikutnya, dan warga di sekitar lokasi tersebut, telah memasang papan larangan untuk mandi.

5.kami pun bergegas mencari warga lainnya untuk melakukan pencarian.

6.ya, benar-benat fakta.

7.ya, karna kata-kata dan penulisannya sudah memenuhi kaidah-kaidah komunikasi.


1.pantai talise, sofan sebagai korban, warga, tiga anak kecil, dan tim SAR.

2.tim SAR dari satuan brimob sulteng tiba di TKP milihat kondisi yang tidak memungkinkan, karena arus yang cukup kencang, pencarian di rencanakan akan di lakukan pagi ini. namun beberapa warga, tampaknya tidak terpengaruh dengan kondisi alam, mereka akan terus melakukan pencarian dengan menggunakan alat seadanya.

3. dan hasilnya senin pagi sofan di temukan oleh warga.

4.agar orang tua sofan tidak panik dan berhenti mencari anaknya lagi, karena sofan sudah di temukan dalam keadaan tidak bernyawa lagi.